Disperkimtan Kab. Bandung Disorot! LSM PENJARA Temukan Dugaan Mark Up Volume 3 Paket Proyek Rp 56 Juta .

*Disperkimtan Kab. Bandung Disorot! LSM PENJARA Temukan Dugaan Mark Up Volume 3 Paket Proyek Rp 56 Juta .

*Bongkar! Dugaan Korupsi Rp 56 Juta di Disperkimtan Bandung, Dua Proyek di Tarumajaya Kertasari Bermasalah*

*KAB. BANDUNG,MITRASIBER.COM * Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kabupaten Bandung disorot. Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Aparatur Negara (LSM PENJARA) DPC Kabupaten Bandung menemukan dugaan kekurangan volume pada tiga paket pekerjaan Tahun Anggaran 2025 dengan total Rp 56.086.818.

Temuan tersebut tertuang dalam surat resmi Nomor SP-23/LSMPENJARA/DPCKAB.BDG/IX/2026 tertanggal 18 September 2026 yang dilayangkan ke Kepala Disperkimtan Kab. Bandung.

Ketua LSM PENJARA DPC Kab. Bandung, Asep Satria Rizqky menyebut ada dua paket belanja hibah barang dan satu paket belanja bahan bangunan yang bermasalah, semuanya mengarah ke wilayah Kertasari.

*Rinciannya:*

*1. Paket Pembangunan Jalan Setapak Perdesaan (379) RW 14 Desa Tarumajaya, Kertasari*

Kontrak: 663/164/SPK/JSP-13/Bid.PP/Disperkimtan/2025 (10 Okt 2025) – Pelaksana CV. PAB – Nilai Rp 199.721.133 – Dugaan kekurangan volume Rp 7.470.991

*2. Paket Pembangunan Lingkungan Kawasan Perdesaan (443) RW 14 Desa Tarumajaya, Kertasari*

Kontrak: 663/190/SPK/LKP-12/Bid.PP/Disperkimtan/2025 (17 Okt 2025) – Pelaksana CV. KAB – Nilai Rp 199.864.029 – Dugaan kekurangan Rp 27.208.276

*3. Paket Pengadaan Patok, Plang dan Pemasangan*

SPK: 641/15/SPK/Patok&Plang/Bidpert/VI/2025 (11 Juni 2025) – Pelaksana CV IP – Nilai Rp 174.882.720 – Dugaan kekurangan Rp 21.407.551

Jika ditotal, dugaan kerugian negara dari tiga paket tersebut mencapai *Rp 56.086.818.*

LSM PENJARA menegaskan langkah ini masih dalam koridor peran serta masyarakat sesuai Pasal 41 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor dan PP No. 71 Tahun 2000.

“Kami beri waktu 4 hari kerja untuk klarifikasi. Jika tidak ada tanggapan, akan kami laporkan ke APH dan aksi demo menjelang Hakordia Desember mendatang,” tegas Asep Satria Rizqky.

Hingga berita ini diterbitkan, mitrasiber.com masih berupaya melakukan konfirmasi resmi kepada Kepala Disperkimtan Kabupaten Bandung.

*Penulis: Redaksi / Team MITRASIBER.COM*

*Sumber: Surat Resmi LSM PENJARA DPC Kab. Bandung.

spot_img

Related Articles

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles